A. DEFINISI SURVEILANS
1. Menurut WHO : Suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan
interpretasi data kesehatan secara sistematis, terus menerus dan
penyebarluasan informasi kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan.
2. Menurut CDC (Center of Disease Control) : pengumpulan, analisis dan
interpretasi data kesehatan secara sistematis dan terus menerus, yang
diperlukan untuk perencanaan, implementasi dan evaluasi upaya kesehatan
masyarakat, dipadukan dengan diseminasi data secara tepat waktu kepada
pihak-pihak yang perlu mengetahuinya
B. TUJUAN
1. Memprediksi dan mendeteksi dini epidemi (outbreak)
2. Memonitor, mengevaluasi, dan memperbaiki program pencegahan dan pengendalian penyakit,
3. Memasok informasi utk penentuan prioritas, pengambilan kebijakan,
perencanaan, implementasi dan alokasi sumber daya kesehatan.
4. Monitoring kecenderungan (Tren) penyakit endemis dan mengestimasi dampak penyakit di masa mendatang.
5. Mengidentifikasi kebutuhan riset dan investigasi lebih lanjut.
C. RUANG LINGKUP
1. Epidemic
2. Penyakit infeksi (Penyakit Menular)
3. Penyakit Tidak Menular
4. Health Services Problem.
5. Population Problem.
6. Environment Problem
D. KOMPONEN SURVEILANS
Pengumpulan data / informasi
Pengolahan data
Analisis dan interpretasi data
Hasil analisis dapat digunakan untuk:
– Perenmcanaan
– Monitoring dan
– Evaluasi
Penyebar-luasan data yang ditujuan ke:
– Tingkat administrasi yang lebih tinggi
– Ke instansi pelapor
– Disebar luaskan ke masyarakat pemakai
E. MANFAAT & KEGUNAAN
1. Mempelajari pola kejadian penyakit dan penyakit potensial pada
populasi sehingga dapat efektif dalam investigasi, controling dan
pencegahan penyakit di populasi.
2. Mempelajari riwayat alamiah penyakit, spektrum klinik dan
epidemiologi penyakit (siapa, kapan dan dimana terjadinya, serta
keterpaparan faktor resiko)
3. Menyediakan basis data yang dapat digunakan untuk memperkirakan
tindakan pencegahan dan kontrol dalam pengembangan dan pelaksanaan.
F. KEGIATAN RUTIN UNIT SURVEILANS
1. Pengumpulan data
• Pengolahan dan penyajian
• Analisis dan interpretasi
• Penyebarluasan informasi dan rekomendasi
Tujuan Pengumpulan data:
1. Menentukan kelompok /golongan populasi at risk (umur, sex, bangsa, pekerjaan, dll)
2. Menentukan jenis agen dan karakteristiknya
3. Menentukan reservoir infeksi
4. Memastikan penyebab transmisi
5. Mencatat kejadian penyakit
G. SUMBER DATA
• Laporan penyakit
• Pencatatan kematian
• Laporan wabah
• Pemeriksaan laboratorium
• Penyelidikan peristiwa penyakit
• Penyelidikan wabah
• Survei/Studi Epidemiologi
• Penyelidikan distribusi vektor dan reservoir
• Penggunaan obat, serum, vaksin
• Laporan kependudukan dan lingkungan
• Laporan status gizi dan kondisi pangan
H. JENIS DATA
1. Data Mortalitas (kematian)
2. Data Morbiditas (Kesakitan)
3. Data epidemik
4. Laporan penggunaan laboratorium (hasil test lab.)
5. Laporan investigasi kasus secara individual
6. Laporan investigasi epidemik (penyelidikan wabah)
7. Survei khusus (register penyakit, survei serologis)
8. Informasi binatang sebagai reservoir dan vektor.
9. Data demografik
10. Data lingkungan.
I. JENIS SURVEILANS
a) Surveilans aktif
• Pengamatan kasus dilakukan secara langsung ke lapangan.
• Hasil yang diperoleh lengkap dan jauh lebih baik
• Dibutuhkannya dana dan tenaga khusus.
b) Surveilans pasif
• Pengamatan kasus dilakukan secara tidak langsung, yaitu melalui laporan.
• Hasil yang diperoleh kurang lengkap.
J. ALASAN DILAKSANAKAN SURVEILANS
Surveilans beralasan untuk dilakukan jika dilatari kondisi :
1. Beban penyakit (burden of disease) tinggi, sehingga merupakan masalah penting kesehatan masyarakat.
2. Terdapat tindakan kesehatan masyarakat yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
3. Data relevan mudah diperoleh
4. Hasil yang diperoleh sepadan dengan upaya yang dilakukan (pertimbangan efisien).
sumber :
budiarto, eko.2002. pengantar epidemologi. jakarta EGC
A. DEFINISI KESEHATAN LINGKUNGAN
—-Ada beberapa definisi dari kesehatan lingkungan :
- Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
- Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.
—-
B. RUANG LINGKUP KESEHATAN LINGKUNGAN
—-Menurut World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :
- Penyediaan Air Minum
- Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
- Pembuangan Sampah Padat
- Pengendalian Vektor
- Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
- Higiene makanan, termasuk higiene susu
- Pengendalian pencemaran udara
- Pengendalian radiasi
- Kesehatan kerja
- Pengendalian kebisingan
- Perumahan dan pemukiman
- Aspek kesling dan transportasi udara
- Perencanaan daerah dan perkotaan
- Pencegahan kecelakaan
- Rekreasi umum dan pariwisata
- Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk
- Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
—-Di Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8, yaitu :
- Penyehatan Air dan Udara
- Pengamanan Limbah padat/sampah
- Pengamanan Limbah cair
- Pengamanan limbah gas
- Pengamanan radiasi
- Pengamanan kebisingan
- Pengamanan vektor penyakit
- Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana
—-
C. SASARAN KESEHATAN LINGKUNGAN
—-Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut :
- Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
- Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
- Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis
- Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum
- Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
KESEHATAN MASAYARAKAT
Definisi Kesehatan Masyarakat by Aprisal Darwis | Sunday, September 29, 2013 Kesehatan Masyarakat adalah suatu bidang ilmu kesehatan yang mempelajari tentang cara bagaimana memberdayakan masyarakat agar mereka mampu memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan di lingkungan tempat tinggal mereka.(ABC Medika, 2013). Pemukiman Penduduk Menurut profesor Winslow dari Universitas Yale (Leavel and Clark, 1958) Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, dan efisiensi melalui usaha masyarakat yang terorganisir untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, kontrol infeksi di masyarakat, pendidikan individu tentang kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan, untuk mendeteksi dini, pencegahan penyakit dan pengembangan aspek sosial, yang akan mendukung agar setiap orang di masyarakat mempunyai standar kehidupan yang kuat untuk menjaga kesehatannya. Sedangkan, Definisi Kesehatan Masyarakat menurut Ikatan Dokter Amerika, AMA, (1948) adalah ilmu dan seni memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat. Read more: http://www.abcmedika.com/2013/09/definisi-kesehatan-masyarakat.html#ixzz2m9F9UzGeCopyright © 2013 ABC Medika | availabel at: http://www.abcmedika.com/2013/09/definisi-kesehatan-masyarakat.htmlfollow @abcmedika on twitter

KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
Pengertian kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan
sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Sedangkan
kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Definisi kesehatan reproduksi menurut hasil ICPD 1994 di Kairo adalah keadaan sempurna fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan, dalam segala hal yang berkaitan dengan
sistem reproduksi dan fungsi dan proses.
Pengertian kesehatan reproduksi ini mencakup tentang hal-hal sebagai berikut: 1) Hak seseorang untuk dapat memperoleh kehidupan seksual yang aman dan memuaskan serta mempunyai kapasitas untuk bereproduksi; 2) Kebebasan untuk memutuskan bilamana atau seberapa banyak melakukannya; 3) Hak dari laki-laki dan perempuan untuk memperoleh informasi serta memperoleh aksebilitas yang aman, efektif, terjangkau baik secara ekonomi maupun kultural; 4) Hak untuk mendapatkan tingkat pelayanan kesehatan yang memadai sehingga perempuan mempunyai kesempatan untuk menjalani proses kehamilan secara aman.
Kesehatan Reproduksi Remaja
Secara garis besar dapat dikelompokkan empat golongan faktor yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan repoduksi yaitu :
- Faktor sosial-ekonomi dan demografi (terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang terpencil).
- Faktor budaya dan lingkungan (misalnya, praktek tradisional yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan satu dengan yang lain, dsb).
- Faktor psikologis (dampak pada keretakan orang tua pada remaja, depresi karena ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita pada pria yang membeli kebebasannya secara materi, dsb).
- Faktor biologis (cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit menular seksual, dsb).
Kata kunci artikel: